(1) RKP Desa Tahun 2023 disusun dengan sistematika sebagai berikut: a. BAB I : PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Dasar Hukum C. Maksud dan Tujuan b. BAB II : EVALUASI PELAKSANAAN RKP DESA A. Hasil Evaluasi Tahun 2022 B. Evaluasi Pelaksanaan RKP Desa Tahun 22 terhadap RPJM Desa c. BAB III : VISI, MISI, DAN ARAH KEBIJAKAN A. Visi B. Misi 1. Visi adalah gambaran besar, tujuan utama dan cita-cita suatu perusahaan, instansi, pribadi atau organisasi di masa depan. Misi adalah Penjabaran atau langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mencapai / mewujudkan visi tersebut. 2. Visi berupa cita-cita jangka panjang dan berorientasi kedepan. Calon Kepala Desa yang akan mereka capai selama menjabat atau menjadi Kepala Desa yaitu dalam jangka waktu 6 (enam) tahun periode masa jabatan. Misi adalah suatu pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan oleh perusahaan, organisasi atau lembaga sebagai upaya untuk mewujudkan Visi. B. GAMBARAN UMUM DESA 2 1. Kondisi Geografis 3 2. Gambaran Umum Demografis 3 3. Kondisi Ekonomi 4 BAB II RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA 5 A. VISI DAN MISI 5 B. STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN DESA 6 C. PRIORITAS DESA 7 BAB III PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA 7 A. URUSAN HAK ASAL USUL DESA 7 1. Pelaksanaan Kegiatan 8 2. VISI. Peraturan Bupati Cilacap Nomor 27 tahun 2022. tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Cilacap. Tahun 2023-2026. RPD tahun 2023-2026 merupakan RPD penjabaran dari periode keempat RPJPD. Kabupaten Cilacap Tahun 2005-2025. Visi pembangunan jangka panjang daerah adalah. 8YL45.

visi misi kepala desa terbaik pdf